Nyadong Cahyo Panguripan
Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman telah mengabarkan kepada kami Syu'aib berkata, Ibnu Syihab: "Setiap anak yang wafat wajib dishalatkan sekalipun anak hasil zina karena dia dilahirkan dalam keadaan fithrah Islam, jika kedua orangnya mengaku beragama Islam atau hanya bapaknya yang mengaku beragama Islam meskipun ibunya tidak beragama Islam selama anak itu ketika dilahirkan mengeluarkan suara (menangis) dan tidak dishalatkan bila ketika dilahirkan anak itu tidak sempat mengeluarkan suara (menangis) karena dianggap keguguran sebelum sempurna, berdasarkan perkataan Abu Hurairah radliallahu 'anhu yang menceritakan bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda:
أخرجه البخاري في "صحيحه" (1385)، ومسلم في "صحيحه" (2658) ، من حديث أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الفِطْرَةِ ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ ، أَوْ يُنَصِّرَانِهِ ، أَوْ يُمَجِّسَانِهِ ، كَمَثَلِ البَهِيمَةِ تُنْتَجُ البَهِيمَةَ هَلْ تَرَى فِيهَا جَدْعَاء .
"Tidak ada seorang anakpun yang terlahir kecuali dia dilahirkan dalam keadaan fithrah. Maka kemudian kedua orang tuanyalah yang akan menjadikan anak itu menjadi Yahudi, Nashrani atau Majusi sebagaimana binatang ternak yang melahirkan binatang ternak dengan sempurna.
Apakah kalian melihat ada cacat padanya?". Kemudian Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata, (mengutip firman Allah QS Ar-Ruum: 30
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
فَاَ قِمْ وَجْهَكَ لِلدِّيْنِ حَنِيْفًا ۗ فِطْرَتَ اللّٰهِ الَّتِيْ فَطَرَ النَّا سَ عَلَيْهَا ۗ لَا تَبْدِيْلَ لِخَـلْقِ اللّٰهِ ۗ ذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ۙ وَلٰـكِنَّ اَكْثَرَ النَّا سِ لَا يَعْلَمُوْنَ
fa aqim waj-haka lid-diini haniifaa, fithrotallohillatii fathoron-naasa 'alaihaa, laa tabdiila likholqillaah, zaalikad-diinul qoyyimu wa laakinna aksaron-naasi laa ya'lamuun
"Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui,"
(QS. Ar-Rum 30: Ayat 30)
* Via Al-Qur'an Indonesia https://quran-id.com
1272. Telah menceritakan kepada kami Ishaq telah mengabarkan kepada kami Ya'qub bin Ibrahim berkata, telah menceritakan apakku kepadaku dari Shalih dari Ibnu Syihab berkata, telah mengabarkan kepada saya telah mengabarkan kepada saya Sa'id bin Al Musayyab dari bapaknya bahwasanya dia mengabarkan kepadanya: "Ketika menjelang wafatnya Abu Tholib, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mendatanginya dan ternyata sudah ada Abu Jahal bin Hisyam dan 'Abdullah bin Abu Umayyah bin Al Mughirah. Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkata, kepada Abu Tholib: "Wahai pamanku katakanlah laa ilaaha illallah, suatu kalimat yang dengannya aku akan menjadi saksi atasmu di sisi Allah". Maka berkata, Abu Jahal dan 'Abdullah bin Abu Umayyah: "Wahai Abu Thalib, apakah kamu akan meninggalkan agama 'Abdul Muthalib?". Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terus menawarkan kalimat syahadat kepada Abu Tholib dan bersamaan itu pula kedua orang itu mengulang pertanyaannya yang berujung Abu Tholib pada akhir ucapannya tetap mengikuti agama 'Abdul Muthalib dan enggan untuk mengucapkan laa ilaaha illallah. Maka berkatalah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam: "Adapun aku akan tetap memintakan ampun buatmu selama aku tidak dilarang". Maka turunlah firman Allah subhanahu wata'ala tentang peristiwa ini:
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
مَا كَا نَ لِلنَّبِيِّ وَا لَّذِيْنَ اٰمَنُوْاۤ اَنْ يَّسْتَغْفِرُوْا لِلْمُشْرِكِيْنَ وَ لَوْ كَا نُوْۤا اُولِيْ قُرْبٰى مِنْۢ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ اَنَّهُمْ اَصْحٰبُ الْجَحِيْمِ
maa kaana lin-nabiyyi wallaziina aamanuuu ay yastaghfiruu lil-musyrikiina walau kaanuuu ulii qurbaa mim ba'di maa tabayyana lahum annahum ash-haabul-jahiim
"Tidak pantas bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memohonkan ampunan (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik sekalipun orang-orang itu kaum kerabat(nya) setelah jelas bagi mereka bahwa orang-orang musyrik itu penghuni Neraka Jahanam."
(QS. At-Taubah 9: Ayat 113)
* Via Al-Qur'an Indonesia https://quran-id.com
كِتَابُ الْجِنَايَات
- عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ رضي الله تعالى عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ، إِلَّا
بِإِحْدَى ثَلَاثٍ: الثَّيِّب الزَّانِي، والنَّفْس بِالنَّفْسِ، والتَّارِك لِدِينِهِ الْمُفَارِق لِلْجَمَاعَةِ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari ibnu mas'ud ra Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "darah seorang muslim yang telah bersyahadat laa-ilaaha-illallah dan mengakui bahwa aku utusan Allah terlarang ditumpahkan selain karena alasan diantara tiga; membunuh, berzina dan dia telah menikah, dan meninggalkan agama, meninggalkan jamaah muslimin
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَاِ ذْ قَا لَ لُقْمٰنُ لِا بْنِهٖ وَهُوَ يَعِظُهٗ يٰبُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِا للّٰهِ ۗ اِنَّ الشِّرْكَ لَـظُلْمٌ عَظِيْمٌ
wa iz qoola luqmaanu libnihii wa huwa ya'izhuhuu yaa bunayya laa tusyrik billaah, innasy-syirka lazhulmun 'azhiim
"Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, ketika dia memberi pelajaran kepadanya, "Wahai anakku! Janganlah engkau menyekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kezaliman yang besar." (QS. Luqman 31: Ayat 13)
* Via Al-Qur'an Indonesia https://quran-id.com
Sumber
Komentar
Posting Komentar
Jangan Lupa Bahagia Terimakasih