Anual Islamic Finance Conference 2023
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
فَكُلُوْا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖ وَّا شْكُرُوْا نِعْمَتَ اللّٰهِ اِنْ كُنْـتُمْ اِيَّاهُ تَعْبُدُوْنَ
"Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya."
(QS. An-Nahl 16: Ayat 114)
* Via Al-Qur'an Indonesia https://quran-id.com
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
فَكُلُوْا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖ وَّا شْكُرُوْا نِعْمَتَ اللّٰهِ اِنْ كُنْـتُمْ اِيَّاهُ تَعْبُدُوْنَ
"Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya."
(QS. An-Nahl 16: Ayat 114)
* Via Al-Qur'an Indonesia https://quran-id.com
Halal life is beautiful like people have independence. Freedom is like a holiday and try to live this day and be free in a day and night by looking for halal from others. The beauty of halal is like independence and holidays (ciemet2007-sarungbandel)
Maqashid asy-syariah (bahasa Arab: مقاصد الشريعة, maqāṣid asy-syarīʿah, "maksud-maksud syariah" atau "tujuan-tujuan syariah") adalah sebuah gagasan dalam hukum Islam bahwa syariah diturunkan Allah untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu.[1][2] Menurut para pengusung gagasan ini, tujuan-tujuan ini dapat ditemukan atau disarikan dari sumber utama hukum Islam (yaitu Quran dan Sunnah) dan harus senantiasa dijaga saat memutuskan perkara hukum.[3] Bersama dengan gagasan klasik lainnya yaitu mashlahah (kemaslahatan umum), gagasan ini mulai banyak berperan pada zaman modern.[3][4][5]
sumber
Komentar
Posting Komentar
Jangan Lupa Bahagia Terimakasih